KONFLIK MASYARAKAT KOTA DENGAN DESA
Konflik yang terjadi antar warga desa
akhir-akhir ini semakin sering menjadi pemberitaan di media massa baik
cetak maupun elektronik. Beragamnya masalah konflik yang timbul mulai
dari masalah yang sepele, saling mengejek antar pemuda, sampai persoalan
perbedaan pendapat dan pandangan antar warga desa akhir ini patut
dijadikan sebagai bahan renungan bersama.
Salah satu potensi konflik yang terjadi
pada masyarakat desa secara langsung dan terbuka adalah antara warga
dusun (masyarakat kampung) dengan warga perumahan (masyarakat pendatang)
sebagai masyarakat desa transisi. Masyarakat desa transisi merupakan
masyarakat yang bertempat tinggal di perumahan dan permukiman baru di
daerah pinggiran kota atau pinggiran pedesaan yang terjadi interaksi
sosial sehingga terjadi tumpang tindih nilai-nilai tradisional peralihan
menuju nilai-nilai modern.
Pada masyarakat desa transisi, peluang
konflik antara warga perumahan dengan warga dusun tersebut bisa terjadi
akibat dari adanya pihak ketiga, yakni pihak developer perumahan dalam
pembangunan sarana dan prasarana yang selalu mengabaikan pembangunan di
dusun, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial warga dusun, kurang
memberikan peluang integrasi sosial antara warga perumahan dengan warga
dusun, serta kesempatan peluang kerja bagi warga dusun sebagai
masyarakat asli yang sudah lama bertempat tinggal di desa tersebut.
Pada masa lalu masyarakat desa dikenal
dengan sifat gotong royong. Gotong royong merupakan suatu bentuk saling
tolong menolong yang berlaku di daerah pedesaan Indonesia. Berdasarkan
sifatnya gotong royong terdiri atas gotong royong bersifat tolong
menolong dan bersifat kerja bakti. Gotong royong merupakan perilaku yang
berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris).
Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu
dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling
percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang
menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong semacam
ini merupakan salah satu bentuk solidaritas sosial.
Gotong royong merupakan perilaku yang
berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris).
Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu
dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling
percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang
menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong semacam
ini merupakan salah satu bentuk solidaritas sosial. Dalam masyarakat
primer (umumnya terjadi pedesaan) dicirikan masyarakat yang guyub, teposelero, dan jalinan kerjasamanya erat. Tetapi dalam masyarakat tipe sekunder justru terjadi sebaliknya.
Dahulu masyarakat desa dalam khasanah
sosiologi dikenal dengan sebutan masyarakat primer. Namun kini proses
solidaritas sosial dan tingkat partisipasi tidak berjalan sebagaimana
mestinya. Proses memudarnya ikatan kerjasama itu disebabkan berbagai
faktor, misalnya: masuknya nilai-nilai kapitalisme, perubahan sosial
budaya, migrasi, urbanisasi, dan lain-lain.
Selain itu pada era globalisasi dan
informasi telah terjadi perubahan pada berbagai aspek yang mendorong
keterbukaan pada hampir di semua aspek dan sistem kehidupan manusia,
termasuk pada masyarakat desa. Pengaruh globalisasi ini antara lain
menyebabkan terbentuknya masyarakat desa transisi. Masyarakat desa
transisi merupakan masyarakat yang di dalamnya terdapat masyarakat asli
yang sudah secara turun temurun tinggal di desa tersebut dan masyarakat
pendatang yang baru bertempat tinggal di desa tersebut.
Karakteristik masyarakat desa transisi
ini meliputi: (a) terjadinya tumpang tindih antara nilai-nilai
tradisional dengan proses modern. Hal ini dipertegas Riggs (1998) yang
menyebutkan terjadi pola campuran antara nilai-nilai tradisional dengan
proses modern. Disatu sisi nilai-nilai modern yang mempengaruhi perilaku
kehidupan masyarakat desa untuk meninggalkan nilai-nilai tradisional,
di sisi lain nilai-nilai tradisional yang positif harus bisa
dipertahankan dan tidak harus dihilangkan, akan tetapi dikelola secara
proporsional dan fungsional, seperti nilai-nilai solidaritas pada
masyarakat perdesaan di Jawa, tradisi soyo (membantu membangun atau merenovasi rumah tetangga tanpa dibayar upah), tradisi ngelayat (mendatangi keluarga tetangga yang ditimpa musibah meninggal), tradisi rewang (membantu tenaga tetangga yang punya hajatan), tradisi klontang (memberi sumbangan uang kepada tetangga yang ditimpa musibah kematian dimasukkan ke dalam kardus aqua atau kaleng), tradisi buwuh
(memberikan sumbangan uang pada tetangga/warga yang menyelenggarakan
hajatan), dan tradisi lainnya; (b) masyarakat menjadi heterogen,
seperti: tingkat pendidikan, perkerjaan, dan kepercayaannya; (c)
terjadinya pembangunan perumahan baru di desa pinggiran yang tidak
memperhatikan kondisi masyarakat sekitar, mengakibatkan bisa terjadinya
pertentangan antara nilai-nilai yang dibangun masyarakarat pendatang
dengan masyarakat asli, dan kecemburuan sosial; (d) kawasan desa
pinggiran kota, kawasan di mana semakin tumbuh dan berkembangnya
kawasan-kawasan industri, perdagangan, dan peru-mahan yang membawa
dampak positif, yakni memberikan kesempatan kerja non pertanian bagi
masyarakat di wilayah tersebut dan sisi negatifnya terjadi konflik
antara masyarakat asli dan pendatang; (e) masyarakat desa yang mengalami
peralihan dari mata pencaharian di bidang agraris (pertanian) menuju
mata pencaharian non pertanian.
Kondisi tersebut terutama terjadi
pedesaan, khususnya masyarakat desa yang letaknya di pinggiran kota
karena kemajuan komunikasi dan kecenderungan menjadi pusat perdagangan
serta lalu lintas komunikasi yang akan mengalami perubahan drastis.
Perubahan ini akan paling terasa pada masyarakat desa transisi tersebut
dalam pergeseran solidaritas.
Guna memelihara nilai-nilai solidaritas
sosial dan partisipasi masyarakat secara sukarela dalam pembangunan di
era sekarang ini perlu ditumbuhkan dari interaksi sosial yang
berlangsung karena ikatan kultural sehingga munculnya kebersamaan
komunitas yang unsur-unsurnya meliputi: seperasaan, sepenanggungan, dan
saling butuh. Pada akhirnya menum-buhkan kembali solidaritas sosial.
Karena solidaritas sosial adalah kekuatan persatuan internal dari suatu
kelompok dan merupakan suatu keadaan hubungan antara individu atau
kelom-pok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang
dianut bersama serta diperkuat pengalaman emosional bersama.
Solidaritas sosial adalah perasaan yang
secara kelompok memiliki nilai-nilai yang sama atau kewajiban moral
untuk memenuhi harapan-harapan peran (role expectation). Sebab
itu prinsip solidaritas sosial masyarakat meliputi: saling membantu,
saling peduli, bisa bekerjasama, saling membagi hasil panen, dan
bekerjasama dalam mendukung pembangunan di desa baik secara keuangan
maupun tenaga dan sebagainya.
Tradisi solidaritas sosial yang telah ada
pada masyarakat kita secara terus menerus harus tetap dilestarikan dari
generasi ke generasi berikutnya akan tetapi karena dinamika budaya
tidak ada yang statis, terjadilah beberapa perubahan secara eksternal
dan internal. Unsur kekuatan yang merubah adalah modernisasi yang telah
mempengaruhi tradisi solidarits sosial. Selain itu perubahan solidaritas
sosial tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: (a)
meningkatnya tingkat pendidikan anggota keluarga sehingga dapat berpikir
lebih luas dan lebih memahami arti dan kewajiban mereka sebagai
manusia, (b) perubahan tingkat sosial dan corak gaya hidup
kadang-kadang menciptakan kerenggangan di antara sesama anggota
keluarga, (c) Sikap egoistik, bila seseorang individu terlalu
mementingkan diri sendiri dan keluarganya, lalu mengorbankan kepentingan
masyarakat.
Bentuk perubahan solidaritas sosial yang
telah terjadi dalam masyarakat desa antara lain: (a) Adanya
kecenderungan pada masyarakat kita, khususnya masyarakat desa transisi
pada warga asli dan warga pendatang berupa kecurigaan terhadap orang
lain yang dianggap sebagai lawan yang berbahaya, ini bisa mengakibatkan
terjadinya konflik antar kedua masyarakat tersebut. (b) Semakin
menipisnya tingkat saling percaya dan tolong menolong dalam kehidupan
masyarakat, sehingga mengakibatkan menurunnya rasa solidaritas sosial
dalam proses kehidupan.
Upaya memelihara solidaritas sosial dan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidaklah semudah yang
dibayangkan, karena solidaritas sosial akan terus berkembang menuju
kehidupan sosial yang modern. Mampukah masyarakat desa, khususnya desa
transisi beradaptasi dengan masuknya nilai-nilai yang modern yang
mementingkan sikap individualitas dan tidak mengandung nilai-nilai
kearifan lokal? sementara nilai budaya lokal yang dianut mengandung
nilai-nilai kearifan dan sejalan dengan nilai budaya yang ada.
Nilai-nilai solidaritas sosial pada
masyarakat desa transisi: (1) tumbuh dari pertautan (integrasi) antara
nilai tradisi lokal dengan nilai modern, akibat terjadinya
interaksi antar kedua warga tersebut, (2) Nilai-nilai solidaritas yang
memiliki kearifan lokal pada masyarakat dusun dan masyarakat perumahan
yang positif harus dipelihara seiring dengan banyaknya pembangunan
perumahan baru di wilayah pedesaan, karena nilai-nilai tersebut
cenderung meningkatkan partisipasi dalam pembangunan. Pihak
pengembang perumahan berkewajib-an mengontrol dan melakukan kerjasama
dengan aparat desa dan tokoh masyarakat di lingkungan
masing-masing terhadap proses sosial yang berkembang dipemukiman
baru, agar segala gejala negatif yang muncul dapat segera
diantisipasi, misalnya gejala segregasi sosial (mengabaikan
kelangsungan sosial dan budaya karena menurut perhitungan
ekonomi dianggap tidak menguntungkan developer), konflik sosial,
dan dislokasi sosial (perubahan pemukiman penduduk dalam jumlah besar
dan waktu relatif cepat) sehingga menimbulkan masalah sosial.
sumber
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6pn1Ki-EwmE7gZRszryfZYBL-bupWEDL1bs-MCh6FH7e3vq5Bx0Tx1_ODc3kyZ5WzxOE0NDZ_7bmh7eOmWInc6ub0Ocx5Fz0IjdY3bleDAJYsuXVxMOup1pzK4mJ5suWKb-rTgzq0i2w/s1600/Kota-Jakarta.jpg
http://y4ser4rafat.files.wordpress.com/2011/01/gt-masyarakat.jpg
http://y4ser4rafat.files.wordpress.com/2011/01/gt-masyarakat.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar